PROGRAM KERINGANAN BIAYA
PADA MASA PANDEMI COVID -19 SEMESTER GANJIL TA 2022/2023
(Gelombang 1)
Program ini berlangsung dari 01 Maret - 30 Juni 2022
1. Keringanan Biaya Penyelenggara Pendidikan sebesar 50% bagi calon mahasiswa yang her registrasi / daftar ulang nomor urut 1 sampai dengan 10.
2. Keringanan Biaya Penyelenggara Pendidikan sebesar 40% bagi calon mahasiswa yang her registrasi / daftar ulang nomor urut 11 sampai dengan 25.
3. Keringanan Biaya Penyelenggara Pendidikan sebesar 30% bagi calon mahasiswa yang her registrasi / daftar ulang nomor urut 26 sampai dengan 50.
Catatan :
Program keringanan biaya kuliah yang ditujukan untuk masyarakat umum & alumni. Potongan keringanan biaya tersebut berlaku hanya untuk semester 1 Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2022/2023.
1. Program ini tidak berlaku untuk Prodi Apoteker, Matematika dan Fisika
2. Apabila Mahasiswa baru sudah membayar full pada semester 1, kelebihan uang dari potongan keringanan akan dialihkan untuk semester 2.
3. Pengumuman mahasiswa yang mendapatkan potongan, akan di infomasikan di gelombang berikutnya.