PROGRAM KERINGANAN BIAYA KULIAH 50%
PADA MASA PANDEMI COVID -19 SEMESTER GANJIL TA 2022/2023
Program ini berlangsung dari 01 Maret - 14 Oktober 2022
Keringanan Biaya Penyelenggara Pendidikan sebesar 50% pada semseter I bagi calon mahasiswa baru yang her registrasi / daftar ulang kuliah.
Catatan :
Program keringanan biaya kuliah yang ditujukan untuk masyarakat umum & alumni. Potongan keringanan biaya tersebut berlaku hanya untuk semester 1 Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2022/2023.
1. Program ini tidak berlaku untuk Prodi Apoteker, Matematika dan Fisika
2. Apabila Mahasiswa baru sudah membayar full pada semester 1, kelebihan uang dari potongan keringanan akan dialihkan untuk semester 2.
3. Segera melakukan pendaftran ulang sebelum batas waktu penutupan.